BPKH Siapkan Haramain Hospitality Fund, Tawarkan Imbal Hasil 8%

calendar_today October 16, 2026 at 07:55 person By Admin schedule 15 hours ago
BPKH Siapkan Haramain Hospitality Fund, Tawarkan Imbal Hasil 8%

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperkenalkan inisiatif investasi bernama Haramain Hospitality Fund, yaitu dana investasi syariah untuk mengakses kapasitas hotel di Makkah dan Madinah.

Dana ini ditargetkan berukuran 250 juta riyal Saudi atau sekitar US$67 juta, bertenor 10 tahun, dengan target imbal hasil sekitar 8% bagi investor.

Inisiatif itu dipaparkan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam sesi panel International Hajj Fund Forum, yang digelar bersama Bank Indonesia (BI) sebagai bagian dari Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026.

Menurutnya, Indonesia bukan sekadar sumber utama jemaah haji dan umrah, melainkan juga sumber potensial untuk investasi, kemitraan bisnis, dan kolaborasi ekonomi.

"Memanfaatkan peluang signifikan ini, saya ingin memperkenalkan salah satu inisiatif investasi strategis kami, yang disebut sebagai Haramain Hospitality Fund," ujarnya dalam ISEF 2026, Kamis (15/10/2026).

Fadlul menjelaskan, Haramain Hospitality Fund dirancang sebagai struktur investasi asset light, yakni BPKH Limited, anak usaha BPKH di Arab Saudi, bisa berpartisipasi lebih aktif di sektor perhotelan tanpa menyiapkan modal sewa dalam jumlah besar di awal.

"Inisiatif ini dirancang untuk menyediakan struktur investasi yang inovatif dan bersifat asset-light (tidak membebani dengan kepemilikan aset fisik secara langsung) guna mengakses kapasitas hotel di Makkah dan Madinah," jelasnya.

Skema Inisiatif Investasi

Dana ini berbentuk closed-end fund yang dikelola perusahaan manajemen aset lokal Arab Saudi dan diatur Otoritas Pasar Modal Saudi (Capital Market Authority/CMA), serta patuh pada prinsip syariah.

Fadlul menyebut perusahaan itu juga memiliki jaringan di Asia dan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Mekanismenya, dana menyewa properti hotel dari pemiliknya, lalu menyewakan kembali (sub-lease) kepada BPKH Limited. Dengan skema ini, BPKH Limited dapat berfokus mengelola operasional perhotelan untuk melayani kebutuhan jemaah haji dan umrah yang terus tumbuh.

"Melalui dana investasi yang mematuhi prinsip syariah dan diatur oleh Capital Market Authority (CMA) Arab Saudi, BPKH dapat berpartisipasi lebih aktif di sektor perhotelan tanpa harus mengeluarkan modal awal yang sangat besar," paparnya.

Struktur dana, menurut Fadlul, dilengkapi sejumlah pengaman, yaitu kontrak sewa tetap, pengawasan dewan independen, inspeksi properti, dan cadangan kontinjensi.

"Bagi para investor, inisiatif ini menawarkan potensi imbal hasil (yield) sekitar 8%. Dalam struktur ini, dana tersebut menyewa properti hotel dari pemiliknya, kemudian menyewakannya kembali (sub-lease) kepada BPKH," katanya.

Ia menegaskan imbal hasil 8% adalah target, bukan jaminan. Nilai strategis inisiatif ini, lanjut Fadlul, tidak hanya pada imbal hasil. Adapun, dana ini diharapkan menjadi platform kerja sama lembaga Indonesia, investor Arab Saudi, manajer aset lokal, dan investor perhotelan.

"Pengaturan ini memungkinkan BPKH untuk fokus pada pengelolaan operasional perhotelan guna mendukung permintaan yang terus meningkat dari jemaah haji dan umrah," paparnya.

Peluang Pasar

Fadlul memaparkan potensi pasar Indonesia sebagai dasar inisiatif ini. Indonesia memiliki sekitar 231 juta Muslim atau sekitar 12% populasi Muslim dunia, dengan kuota haji 221 ribu jemaah pada 2025, sekitar 14,7% dari jemaah haji internasional.

Asia Tenggara disebut mencakup 14% populasi Muslim dunia, tetapi hanya 10% dari pengunjung umrah internasional, sehingga masih ada ruang tumbuh. Arab Saudi sendiri menargetkan 30 juta pengunjung umrah per tahun lewat Visi 2030.

Dia mengatakan belanja haji Indonesia sekitar Rp21 triliun, ditambah umrah Rp30-40 triliun, dengan potensi aktivitas ekonomi mendekati Rp200 triliun pada 2030.

Per September 2026, dana kelolaan BPKH sekitar Rp185 triliun, dengan imbal hasil rata-rata tahunan 6,7%. Selain BPKH Limited, BPKH memiliki 82,69% saham Bank Muamalat Indonesia.

Share insight ini: