DJP Buka Suara soal Insentif Pajak ETF Emas, Begini Faktanya

calendar_today October 16, 2026 at 09:00 person By Admin schedule 14 hours ago
DJP Buka Suara soal Insentif Pajak ETF Emas, Begini Faktanya

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto belum bisa memastikan perkembangan pembahasan insentif pajak untuk produk investasi exchange-traded fund (ETF) emas yang sebelumnya sempat disinggung pemerintah.

Bimo mengatakan, dirinya masih perlu mengecek perkembangan kebijakan tersebut, termasuk mengenai kemungkinan pemberian fasilitas pembebasan pajak untuk ETF emas.

"ETF emas ya? Saya belum bisa jawab. Nanti saya coba lihat kalau memang sudah ada," ujar Bimo kepada awak media di Kantor Pusat DJP, Kamis sore (15/10/2026).

Bimo mengaku belum mengetahui secara pasti perkembangan pembahasan insentif tersebut. Ia pun belum memberikan kepastian mengenai bentuk maupun waktu penerapan fasilitas pajak yang dimaksud.

Di sisi lain, Bimo menyoroti perkembangan perdagangan emas Indonesia. Berdasarkan informasi yang disampaikan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, ekspor emas Indonesia disebut telah mendekati 500 kilogram.

"Kalau dari kemarin di APBN kita, perdagangan ekspor emas kan sudah, kalau enggak salah Pak Dirjen BC melaporkan, hampir 500 kilogram yang sudah diekspor. Menurut saya, itu geliat yang baik," kata Bimo.

Meski demikian, Bimo mengaku belum mengetahui seberapa besar penyerapan produk derivatif emas di pasar domestik.

"Nah, kita enggak ngerti, dalam negeri produk-produk derivatifnya dibeli berapa. Saya belum tahu datanya," ujarnya.

Sebagai catatan, ETF adalah instrumen investasi yang diperdagangkan di bursa dan dirancang untuk mengikuti kinerja aset atau indeks tertentu. Adapun, dalam konteks emas, produk ETF dapat memberikan eksposur terhadap pergerakan harga emas tanpa mengharuskan investor membeli dan menyimpan emas fisik secara langsung.

Share insight ini: