KAI Angkat Bos Buruh Ristadi Jadi Komisaris Perusahaan
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengangkat Ristadi sebagai anggota Dewan Komisaris perusahaan. Ristadi dikenal sebagai Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) yang fokus menyuarakan isu buruh dan ketenagakerjaan.
Informasi tersebut disampaikan KAI dalam surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bernomor KL.405/X/1/KA-2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Surat itu merupakan laporan informasi atau fakta material perihal pengangkatan anggota Dewan Komisaris, dengan tanggal kejadian 1 Oktober 2026.
Perusahaan menyatakan pengangkatan ini tidak berdampak material terhadap perseroan. KAI menegaskan akan tetap menjalankan kegiatan usahanya dengan memperhatikan prinsip kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan tata kelola perusahaan yang baik.
Berikut adalah susunan terbaru jajaran direksi dan dewan komisaris KAI:
Dewan Komisaris
Dengan masuknya Ristadi, Dewan Komisaris KAI kini beranggotakan delapan orang: