Siap-Siap! Pemerintah Lelang 8 Sukuk Pekan Depan, Cari Dana Rp10 T

calendar_today October 16, 2026 at 11:15 person By Admin schedule 10 hours ago
Siap-Siap! Pemerintah Lelang 8 Sukuk Pekan Depan, Cari Dana Rp10 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan melelang delapan seri surat berharga syariah negara (SBSN) pada pekan depan, Selasa (20/10/2026) untuk memperoleh target indikatif sebagian pendanaan APBN 2026 senilai Rp10 triliun.

Berdasarkan pengumuman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), SBSN atau sukuk negara yang akan dilelang di pasar perdana domestik itu terdiri dari tenor pendek hingga panjang.

"Instrumen SBSN yang ditawarkan meliputi seri Surat Perbendaharaan Negara-Syariah (SPN-S) dan Project Based Sukuk (PBS)," sebagaimana tertera dalam pengumuman DJPPR, dikutip Jumat (16/10/2026).

Adapun sukuk negara tenor pendek yang akan dilelang yaitu SPNS23112026, SPNS12042027, dan SPNS19072027 dengan imbalan berupa diskonto.

Sementara itu, PBS030 imbalan yang ditawarkan sebesar 5,87%, PBS030 sebesar 5%, PBS034 mencapai 6,5%, PBS005 sebesar 6,75%, dan PBS038 imbalan yang ditawarkan sebesar 6,87%.

SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008.

Sedangkan SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.

Underlying asset untuk penerbitan seri SPN-S menggunakan Barang Milik Negara yang telah mendapatkan persetujuan DPR R.I. dan telah memenuhi persyaratan seperti diatur dalam Pasal 2 ayat 4 Peraturan Menteri Keuangan nomor 99/PMK.08/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.08/2017 tentang Penggunaan Barang Milik Negara sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara.

Sementara itu, untuk underlying asset untuk penerbitan seri PBS menggunakan proyek/kegiatan dalam APBN tahun 2026 yang telah mendapat persetujuan DPR R.I. melalui UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 dan sebagian berupa Barang Milik Negara.

"Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan," sebagaimana tertera dalam pengumuman DJPPR.

Berikut ini daftar peserta lelang:

1. Dealer Utama:

PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk., PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk., PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk., PT. Bank Permata, Tbk., PT. Bank Panin, Tbk., PT. Bank HSBC Indonesia, PT. Bank OCBC NISP, Tbk., Standard Chartered Bank, PT. Bank CIMB Niaga, Tbk., PT. Bank Maybank Indonesia, Tbk., Citibank N.A, PT. Bank Central Asia, Tbk., Deutsche Bank AG, PT. BRI Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk., PT. Bahana Sekuritas, PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

2. Lembaga Penjamin Simpanan;

3. Bank Indonesia

Share insight ini: